Uji Disolusi (2)

December 8, 2010

Melanjutkan tulisan tentang Uji Disolusi…

Media Disolusi
Dalam pemilihan media disolusi, dapat dipertimbangkan hal-hal berikut:
- Jika kelarutan zat aktif tidak dipengaruhi pH, maka sebagai media dapat digunakan aquades
- Jika kelarutan zat aktif dipengaruhi oleh pH, maka sebagai media disolusi digunakan cairan lambung atau usus buatan.
Selain pertimbangan kelarutan, pemilihan cairan disolusi dapat berdasarkan pada formulasi dan stabilitas zat aktif. Jika suatu zat aktif merupakan suatu molekul netral dan kelarutannya dalam air sangat kecil sehingga penentuan kecepatan disolusi dalam air tidak ada artinya maka dapat digunakan sistem pelarut hidro-alkohol, namun alkohol dapat menyebabkan desintegrasi yang tidak realistis.

Volume Media Disolusi
Volume media disolusi tergantung dari kelarutan zat aktif yang akan ditentukan kecepatan disolusinya. Jika kelarutan suatu zat aktif kecil dan kadarnya cukup besar dalam suatu sediaan, maka diperlukan media disolusi dalam volume yang cukup besar. Penjenuhan cairan disolusi sebaiknya dicegah, sebagai acuan dapat digunakan bahwa volume media disolusi yang digunakan dalam suatu pengujian disolusi minimal 4 kali lebih besar daripada volume media di mana zat aktif tersebut dapat larut seluruhnya.

Suhu
Suhu dalam wadah disolusi harus dikendalikan secara seksama. Kelarutan zat aktif tergantung juga pada suhu media, karena itu variasi suhu selama pengujian harus dihindari. Wadah disolusi biasanya tercelup dalam penangas air yang dilengkapi dengan termostat. Suhu yang biasa digunakan adalah 37 derajat Celcius.

Lokasi Pengambilan Alikot
Jika suatu sediaan tablet terdesintegrasi menjadi partikel-partikel halus dan perbedaan bobot jenis antara partikel dan media disolusi cukup kecil, maka pengambilan alikot dapat dilakukan di mana saja pada wadah disolusi. Menurut USP XXII pengambilan alikot dilakukan pada suatu titik/tempat tertentu dalam wadah disolusi yaitu pada posisi antara alat pengaduk (keranjang/dayung) dan permukaan atas media dan tidak kurang dari 1 cm dari dinding wadah.

Lama Pengujian
Lama pengujian tergantung kelarutan zat aktif. Pengujian dilakukan paling sedikit sampai diperoleh T 80% atau lebih.

Waktu Pengambilan Sampel
Waktu pengambilan alikot disesuaikan dengan monografi, biasanya dicantumkan % terdisolusi dalam waktu tertentu. Untuk mengetahui profil disolusi zat aktif maka pengambilan sampel harus dilakukan pada rentang waktu tertentu.


Uji Disolusi (1)

December 1, 2010

Sudah lama nggak nge-up load tulisan di blog, kangen juga…hitung-hitung sambil belajar. Kali ini, belajar pendahuluan tentang Uji Disolusi…yang sekarang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam evaluasi sediaan farmasi, terutama yang terkait dengan pengujian pelepasan obat.

Disolusi adalah deorganisasi struktur kristal karena pengaruh medium disolusi dan menghasilkan dispersi ionik atau molekuler. Dengan kata lain, disolusi bisa dianggap kebalikan dari kristalisasi.
Disolusi merupakan reaksi heterogen, yang terjadi dari rangkaian peristiwa yang berbeda-beda yang secara skematis meliputi:
- pertukaran partikel di permukaan solid
- perubahan solid menjadi cairan
- pemindahan zat terlarut ke medium disolusi.
Di dalam proses disolusi terjadi langkah simultan antara: liberasi dan rediposisi molekul terlarut pada permukaan solid.

Terdapat beberapa macam teori disolusi, antara lain:
- Teori film (Nerst, 1904)
- Teori penetrasi (Surface renewal Theory)
- Teori limit kecepatan solvasi (Trunner)

Teori film:
Terdapat lapisan tipis yang mengelilingi solid dengan ketebalan tertentu (h cm). Lapisan tersebut merupakan stagnan (film yang tidak bergerak). Selanjutnya terjadi keseimbangan antara liberasi dan rediposisi molekul di permukaan solid.

Alat uji disolusi menurut Farmakope Indonesia edisi IV:
- Alat uji disolusi tipe keranjang (basket)
- Alat uji disolusi tipe dayung (paddle)

Alat untuk uji pelepasan obat menurut USP 29, NF 24:
1. Alat uji pelepasan obat tipe keranjang (basket)
2. Alat uji pelepasan obat tipe dayung (paddle)
3. Alat uji pelepasan obat tipe reciprocating cylinder
4. Alat uji pelepasan obat tipe flow through cell
5. Alat uji pelepasan obat tipe paddle over disk
6. Alat uji pelepasan obat tipe silinder
7. Alat uji pelepasan obat tipe reciprocating holder

Medium Disolusi
Medium disolusi idealnya diformulasi semirip mungkin dengan pH in vivo (cairan gastrointestinal). Misalnya, medium disolusi yang didasarkan pada 0,1 N HCl digunakan untuk menurunkan pH mendekati pH lambung, yaitu sekitar 1-3.


Chitosan: Salah Satu dari Sekian Ironi di Negeri Ini

July 30, 2010

Chitosan merupakan produk turunan dari polimer chitin yaitu produk samping (limbah) daripengolahan industri perikanan, khususnya udang dan rajungan. Limbah kepala udang mencapai 35-50% dari totalberat udang. Kadar chitin dalam berat udang berkisar antara 60-70% dan bila diproses menjadi chitosanmenghasilkan rendeman 15-20%.

Chitosan merupakan produk alamiah yang merupakan turunan dari polisakarida chitin. Chitosan
mempunyai nama kimia Poly D-glucosamine ( beta (1-4) 2-amino-2-deoxy-D-glucose), bentuk chitosan padatan
amorf bewarna putih dengan struktur kristal tetap dari bentuk awal chitin murni. Chitosan mempunyai rantai yang
lebih pendek daripada rantai chitin. Kelarutan chitosan dalam larutan asam dan viskositas larutannya tergantung
dari derajat deasetilasi dan derajat degradasi polimer.

Chitosan kering tidak mempunyai titik lebur. Bila chitosan disimpan dalam jangka waktu yang relatif lama
pada suhu sekitar 100oF maka sifat kelarutannya dan viskositasnya akan berubah. Bila chitosan disimpan lama
dalam keadaan terbuka (terjadi kontak dengan udara) maka akan terjadi dekomposisi, warnanya menjadi kekuningan
dan viskositas larutan menjadi berkurang. Hal ini dapat digambarkan seperti kapas atau kertas yang tidak stabil
terhadap udara, panas dan sebagainya.

Chitosan dapat dimanfaatkan di berbagai bidang biokimia, obat-obatan atau farmakologi, pangan dan gizi,
pertanian, mikrobiologi, penanganan air limbah, industri-industri kertas, tekstil membran atau film, kosmetik dan
lain sebagainya.

Dalam cangkang udang, chitin terdapat sebagai mukopoli sakarida yang berikatan dengan garam-garam
anorganik, terutama kalsium karbonat (CaCO3), protein dan lipida termasuk pigmen-pigmen. Oleh karena itu untuk
memperoleh chitin dari cangkang udang melibatkan proses-proses pemisahan protein (deproteinasi) dan pemisahan
mineral (demineralisasi). Sedangkan untuk mendapatkan chitosan dilanjutkan dengan proses deasetilasi.
Reaksi pembentukan chitosan dari chitin merupakan reaksi hidrolisa suatu amida oleh suatu basa. Chitin
bertindak sebagai amida dan NaOH sebagai basanya. Mula-mula terjadi reaksi adisi, dimana gugus OH- masuk ke
dalam gugus NHCOCH3 kemudian terjadi eliminasi gugus CH3COO- sehingga dihasilkan suatu amida yaitu
chitosan.

Yang menjadi ironi adalah keberadaan chitosan di negeri ini masih sangat susah, terutama untuk keperluan industri (farmasi). Seperti kebanyakan bahan baku untuk farmasi, untuk memperoleh chitosan dengan kualitas bagus, minimal pharmaceutical grade, kita harus menelisik satu per satu suplier yang ada di Indonesia…bahkan orang lebih seneng menggunakan yang diimpor dari luar negeri.

Padahal Indonesia dikenal sebagai negeri bahari dengan luas lautnya jauh lebih besar daripada daratannya, konsekuensi laut yang luas adalah banyaknya produk laut yang bisa dikelola…dan diantara bagian kecil dari produk laut tersebut adalah udang dan rajungan yang merupakan komponen dasar dari chitosan.

Referensi: disarikan dari berbagai sumber


Buku kedua…

July 8, 2010

Buku ini merupakan kumpulan materi mata kuliah Pelayanan Informasi Obat yang diajarkan kepada mahasiswa Jurusan Farmasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu-ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.

Ketika bertemu dengan Pak Lutfi Chabib yang merupakan salah satu praktisi Pusat Informasi Obat (PIO) Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta, terbersit ide untuk mengkompilasikan materi untuk menjadi satu dokumen. Maka terwujudlah dokumen buku ini.

Buku ini diambilkan dari beberapa pustaka yang menampilkan tentang pelayanan informasi obat yang semestinya ada di rumah sakit, di kampus-kampus farmasi, dan lain-lain tempat pelayanan kefarmasian.

Dengan hadirnya buku ini, diharapkan semua elemen kefarmasian (Apoteker dan mahasiswa farmasi) dapat melakukan pelayanan informasi obat dengan sumber daya yang dimilikinya. Di dalam buku ini dituntun tentang bagaimana pelayanan informasi obat dapat diberikan dengan kondisis sumber daya (fasilitas) yang terbatas.

Pada akhir bagian buku ditambahkan lampiran tentang pengantar evidence based medicine, sehingga apoteker dan mahasiswa farmasi semakin paham tentang bagaimana memberikan pelayanan kefarmasian secara paripurna.

Buku ini sangat jauh dari kesempurnaan, masih perlu banyak sekali perbaikan, namun demikian mudah-mudahan dengan hadirnya buku ini dapat menambah referensi tentang pentingnya pelayanan informasi obat yang merupakan bagian penting dari pelayanan kefarmasian secara paripurna.


Memilih Pemutih Kulit yang Baik

June 30, 2010

Salah satu tanda kekuasaan Tuhan Yang Maha Kuasa adalah diciptakan-Nya manusia dengan keanekaragaman warna kulitnya. Yang membedakan warna kulit manusia yang satu dengan yang lain, selain faktor genetik, juga dipengaruhi faktor lain, seperti iklim dan cuaca.

Kulit yang putih dan bersih menjadi daya tarik tersendiri, terutama bagi orang-orang yang kurang percaya diri dengan warna kulit mereka. Orang-orang ini pun melakukan beberapa upaya untuk membuat kulitnya menjadi putih bersih dan menarik.

Istilah skin whitening, skin lightening, dan skin bleaching mencakup berbagai metode kosmetika yang digunakan sebagai usaha untuk memutihkan atau mencerahkan kulit.

Pencerahan atau pemutihan kulit merupakan bahasan yang kontroversial karena terkait erat dengan efek yang merusak pada kesehatan, identitas, citra diri, supremasi rasial dan mentalitas colonial (Malangu, 2004). Terdapat beberapa bukti yang menunjukkan bahwa beberapa jenis produk pemutih kulit menggunakan bahan aktif (seperti merkuri klorida) yang berbahaya. Namun demikian, juga terdapat formula pemutih kulit yang tidak mengandung bahan kimia berbahaya bagi kulit dan aman untuk digunakan (Allen, 2003).

Saat ini, produk pemutih kulit tersedia dalam bentuk krim, pil, sabun, atau lotion. Mekanisme pemutihan permanen biasanya oleh pemecahan melanin oleh enzim, sebagaimana kerja reduktor seperti hydroquinone.

Hydroquinone adalah inhibitor yang kuat terhadap produksi melanin, yang berarti mencegah kulit untuk membuat senyawa yang bertanggung jawab terhadap warna kulit (Yoshimura et al., 2001). Hydroquinone tidak memutihkan kulit tapi mencerahkan, dan hanya dapat mengganggu sintesis dan produksi hiperpigmentasi melanin. Hidrokuinon telah dilarang di beberapa negara (misalnya Perancis) karena kekhawatiran terhadap risiko kanker.

Kebanyakan krim pemutih juga mengandung suatu blok UV untuk mencegah kerusakan akibat sinar matahari pada kulit (Nakano, 2009). Perkembangan produk pemutih kulit semakin bertambah banyak seiring berkembangnya zaman.

Bahaya produk pemutih kulit yang ditemukan di pasaran

Krim pemutih kulit yang ditemukan di pasaran kebanyakan berisikan senyawa turunan merkuri, hidroquinon dan steroid topikal. Tabel di bawah menunjukkan beberapa efek yang merugikan akibat penggunaan produk pemutih kulit yang mengandung senyawa-senyawa tersebut.

Tabel 1. Efek membahayakan senyawa-senyawa pemutih kulit

Turunan merkuri Seperti masalah neurotoksik ataksia, ucapan dan gangguan pendengaran; masalah mental seperti mudah tersinggung, fearfulness, dan depresi; masalah ginjal seperti merkuri-induced nephropathy; dan immunotoksisitas
Sediaan hidrokuinon Ochronosis, sebuah perubahan warna biru-hitam yang disebabkan oleh endapan pigmen berwarna oker. Hyperchromia, kehadiran sel darah merah dengan peningkatan secara abnormal jumlah sel hemoglobin. Hypochromia, suatu kandungan sel hemoglobin yang rendah secara abnormal. Neuropathy, penyakit sistem saraf.
Produk topical steroid Kontak eksim, infeksi bakteri dan jamur, Cushing’s syndrome, jerawat, atrofi kulit dan gangguan pigmentasi.

Tergantung pada produk-produk yang digunakan, jangka waktu, dan cara penggunaan, pemutih kulit menghasilkan beberapa efek yang berbahaya seperti yang ditunjukkan di atas. Beberapa efek ini tidak muncul dengan cepat, dan beberapa dikenal meniru pola penyakit. Telah dilaporkan bahwa sampai 69% dari mereka yang memutihkan kulit menderita setidaknya satu komplikasi (Malangu, 2004).

Pemutih kulit yang menggunakan bahan baku dari alam

Menyadari bahaya yang diakibatkan oleh senyawa-senyawa kimia untuk pemutih kulit sebagaimana yang tertulis dalam tabel di atas, maka sekarang juga dikembangkan produk pemutih kulit yang menggunakan bahan baku dari alam. Hipotesis yang digunakan adalah bahan alam relative memiliki efek samping yang jauh lebih sedikit dibandingkan senyawa kimia sintetis. Bahan alam yang banyak digunakan sebagai pemutih kulit antara lain: buah bengkoang, jeruk nipis, madu, minyak almond, oatmeal, jus tomat, susu, daun mint, dan lain-lain.

Bahan alam-bahan alam tersebut sebagai pemutih kulit dapat digunakan secara tunggal atau kombinasi. Namun demikian, penggunaan bahan alam sebagai pemutih ini masih terbatas, karena produknya yang dibuat secara fabrikasi masih sedikit sehingga kebanyakan masih digunakan secara tradisional/konvensional yang cenderung kurang praktis.

Kesimpulan

Oleh karena itu, dalam memilih pemutih kulit yang baik perlu diperhatikan hal-hal berikut: peringkat konsumen, keamanan produk, kualitas bahan, reputasi perusahaan, reorder rates, dan pelayanan pelanggan.

Referensi:

Ntambwe, Malangu, 2004, Why is skin lightening practiced?, Science in Africa magazine, National School of Public Health at the Medical University of South Africa.

Counter, S. Allen, 2003, Whitening skin can be deadly, Boston Globe, 16 Dec 2003.

Glenn, Evelyn Nakano, 2009, Shades of Difference: Why Skin Color Matters. Stanford University Press., pp. 177–188.

Yoshimura K., Tsukamoto K., Okazaki M., Virador V.M., Lei T.-C., Suzuki Y., Uchida G., Kitano Y., Harii K., 2001, Effects of all-trans retinoic acid on melanogenesis in pigmented skin equivalents and monolayer culture of melanocytes, Journal of Dermatological Science, Volume 27, Supplement 1, August, pp. 68-75(8).


Follow

Get every new post delivered to your Inbox.