Apoteker di Indonesia memang tidak bisa disamakan dengan di Luar Negeri

Sesuai dengan namanya, apotek merupakan tempat pelayanan kefarmasian utama bagi apotker. Kebijakan tak ada layanan tanpa apoteker bagi apoteker merupakan kebijakan strategis yang harus didukung oleh semua anggota Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia. Kebijakan ini hanya dapat dipenuhi apabila apoteker-apoteker yang baru dihasilkan sudah kompeten dalam menjalankan tugas layanan profesional kefarmasian di apotek dan mempunyai motivasi yang memadai.

Transformasi apoteker yang sudah senior yang secara sosial sudah mapan tidak akan banyak dampaknya. Untuk menghasilkan apoteker baru kompeten, diperlukan transformasi sistem pendidikan profesi apoteker terutama untuk mendukung pelayanan profesi apoteker di apotek. Transformasi harus didasarkan pada tuntutan kompetensi dan sumber daya pendukung. Hanya dengan sumberdaya pendukung yang memadai proses pendidikan akan mampu menghasilkan luaran sesuai dengan tuntutan kompetensi yang dirumuskan.

Sebagai tenaga profesional, apoteker harus mampu mendemonstrasikan kompetensinya di apotek. Kompetensi ini hanya dapat diperoleh melalui pengalaman menangani pekerjaan di lapangan. Dalam skema ini lulusan sarjana farmasi harus bekerja dalam bidang yang relevan selama periode tertentu dan setelah itu diikuti dengan ujian sertifikasi yang dilaksanakan oleh penyelenggara pendidikan profesi yang telah disertifikasi. Hanya peserta yang lulus ujian sertifikasi ini yang berhak menyandang gelar apoteker dan dapat bekerja di apotek. Sebagai penyelenggara dapat berupa perguruan tinggi yang melibatkan penguji apoteker. Skema ini dikembangkan berdasarkan kajian pendidikan program profesi di berbagai negara.

Tulisan di atas adalah abstrak dari tulisan Pak Krasno (salah seorang dosen saya di Farmasi ITB) yang dipublikasikan pada Kongres Ilmiah ISFI tahun 2007.

Pada lanjutan tulisannya, beliau memaparkan:

Pendidikan profesi di Amerika dikenal dengan program Doktor Farmasi (PharmD.). Sebelum mengikuti program ini peserta harus sudah lulus program pra-farmasi yang berlangsung selama 2 tahun atau menyelesaikan program bachelor dalam bidang farmasi. Program doktor farmasi berlangsung selama 4 tahun yang terdiri dari perkuliahan dan kerja praktek. Pada tahun pertama hingga tahun ke tiga berisi kuliah sedangkan tahun ke empatnya diisi sepenuhnya dengan kerja praktek lanjut yang dibagi dalam tiga semester (gugur, semi dan panas) dengan beban 36 Sks. Setelah selesai masih harus mengikuti ujian sertifikasi [7,8].
Lama pendidikan apoteker di Inggris adalah empat tahun ditambah dengan program preregistrasi yang berlangsung selama satu tahun. Untuk menjalankan layanan kefarmasian apoteker harus mendapatkan lisensi dari the Royal Pharmaceutical Society [9].
Di Australia lulusan program sarjana farmasi yang memerlukan waktu empat tahun wajib mengikuti kerja praktek yang disupervisi di rumah sakit atau apotek selama 2000 jam atau satu tahun. Setelah selesai kerja praktek mereka harus mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh APEC (Australian Pharmaceutical Examination Council). Materi ujian terdiri dari ujian tertulis pilihan berganda sebanyak 100 soal, 8 soal urain yang harus diselesaikan dalam 3 jam dan wawancara. Peserta ujian yang lulus mendapat sertifikat dan
dapat bekerja di apotek atau rumah sakit sebagai apoteker. Sedangkan yang gagal dapat mengikuti
ujian lagi pada periode berikutnya. Ketentuan ini berlaku sejak 1 Januari 2006, sedangkan sebelumnya peserta harus mengikuti kerja praktek lagi selama periode tertentu.
Pendidikan profesi apoteker di Belanda berlangsung selama tiga tahun yang terdiri dari 180 sks Eropa (1 sks= 0,7 minggu). Kegiatannya terdiri dari perkuliahan, pembekalan praktis, projek kecil dan penulisan tesis, dan magang di apotek dan di rumah sakit masing-masing 2,5 bulan. Selama magang di rumah sakit ada kegiatan bersama dengan mahasiswa kedokteran. Lulusan program profesi apoteker di Belanda ini adalah Magister Farmasi yang setara dengan PharmD di Amerika.
Mulai tahun 1957, pendidikan farmasi di Thailand berlangsung selama 5 tahun dan lulusannya menjadi BSc.Pharm. Sertifikat profesional diberikan langsung ketika sarjana farmasi tersebut mengajukan permohonan. Keseluruhan program terdiri dari 188 sks dengan ketentuan 1 sks sama dengan 15 x 1 jam kegiatan akademik, ditambah dengan 500 jam kegiatan magang profesional. Subspesialisasi terdiri dari
farmasi rumahsakit dan klinik, farmasi komunitas dan administrasi, farmasi kesehatan masyarakat,
teknologi farmasi, dan farmasi risert dan pengembangan. Kecenderungan sekarang mengikuti sistem pendidikan profesi farmasi di Amerika, yaitu farmasi klinik dan dokter farmasi {Doctor of Pharmacy (Pharm.D)}. Adapun lama pendidikannya adalah 6 tahun.
Pendidikan profesi di Malaysia tidak ada. Sarjana farmasi wajib bekerja selama tiga tahun di pemerintah kerajaan baru dapat mengajukan ijin untuk membuka praktek layanan kefarmasian secara mandiri.

Dari tulisan tersebut, sangat naif kalo Apoteker di Indonesia minta disejajarkan dengan dokter…karena dari lama studi saja sudah berbeda…kalo di luar negeri Apoteker emang layak disandingkan dengan dokter, karena “perjuangan” mereka dalam meraih ‘toga’ hampir sama beratnya…:)

11 Responses to “Apoteker di Indonesia memang tidak bisa disamakan dengan di Luar Negeri”

  1. Free Drink recipes Says:

    mungkin di luar negeri biaya kuliah farmasi dengan biaya kuliah kedokteran sama juga ya pak?

  2. dhadhang Says:

    iya kayaknya Mas…

  3. limpo50 Says:

    coba anda ke UNHAS saja saat ini … tak usah jauh-jauh. Lihat mutunya. Siapa tahu anda berpendapat lain…
    Salam

  4. dhadhang Says:

    Bener Pak….?:p

  5. dani Says:

    waduh, ngga sejajarnya di bag mana ya pak, dlm praktiknya..selain masa studi

    blog apoteker yg lain ada yg mesti login je..kan males, pak :)

  6. dee_u know lahh.. Says:

    yahhhhhhhhh knapa indonesia bisa beda yahh…padahal samakan saja kurikulumnya dengan negara maju.. sehingga apoteker kita bisa sejajaR dengan apoteker negara maju..Nahh Kalooo dokter indonesia ..bisa gk disejajarkan dgn dokter luar?? jgn2 beda juga..

  7. Sukrisadi Says:

    hmmmm. Mungkin Minat Belajar Dan Ingintahu Tentang Yang KEdokteran Di Indonesia Kurang… Fasilitas Juga Kurang. mungkin Sich…….

  8. Dharmika W Sakti Says:

    Salam kenal pak,
    Dengan sedikit overview yang bapak sampaikan, saya agak memahami kecemasan bapak terhadap “perkembangan” apoteker Indonesia.
    Menurut saya tidak ada yang salah dengan keinginan kita kaum farmasis ini untuk disejajarkan dengan profesi dokter dimana berasal dari sumber yang satu yaitu profesi ketabiban. Kunci utama profesi dokter supaya survive menurut saya karena profesi ini (dokter) mampu secara akurat mengenali “basic need” yang diexpect oleh masyarakat, sehingga eksistensinya sangat dinantikan oleh masyarakat. Sehingga ketika basic need masyarakat telah terpenuhi walaupun dengan sentuhan selembut rambut telah mampu mem-blow up posisi profesi dokter. Nah bila kita mau sedikit meluangkan waktu, keringat, air mata, dan ketulusan hati insyaAllah kita akan mampu mengenali kebutuhan dasar masyarakat yang hanya farmasis yang mampu memenuhinya. kemudian tinggal sentuhan indahnya…
    Saya, setelah merenungi wacana saya tadi hee..jadi kepikir kenapa tidak membuka praktek apoteker sendiri, praktek apoteker tanpa apotek dimana disana kita bisa bereksplorasi dengan bebas hingga kita bisa menemukan suatu ’sanctuary’ kefarmasian. Dari pengamatan saya terhadap aspek legalitas praktek ini juga tidak ada masalah selama kita punya lisence (SP) untuk praktek apoteker…
    Nah buat saudara-saudaraku sejawat farmasis bagaimana pendapat anda tentang ide saya ini???

    • dhadhang Says:

      saya sepakat dengan pemikiran Anda, tapi mungkin yang akan jadi kendala adalah tentang aturan yang ada di Indonesia sementara ini…

  9. agung Says:

    wah sebenarnya sama juga kok tahun 60an saya kuliah farmasi selesai 8 tahun, bayangkan melebihi mereka… tapi sekarang 3,5 sudah pada selesai, ini membuat kemrosotan mutu… yang paling dapat disalahkan adalah dunia pendidikan yang tak pernah singkron dengan dunia kerja.
    apoteker tahu banyak ilmu tapi yang penting2, sedang yang penting kita tidak tahu………

Leave a Reply